Posts

Showing posts from October, 2015

Etika dan Ketentuan dalam Teknologi Informasi & Komunikasi

Dalam hal penggunaan perangkat lunak, etika serta moral berkaitan erat dengan hak seseorang, yakni pembuat perangkat lunak tersebut. Pembuat perangkat lunak telah bekerja keras untuk berkarya sehingga hasil karyanya itu patut dihargai dan dilindungi dengan undang-undang. Indonesia sebagai negara hukum memiliki undang-undang yang mengatur hak atas kekayaan intelektual. Selain memperhatikan etika dan moral, penggunaan komputer dan alat-alat teknologi informasi dan komunikasi lainnya harus juga memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja. Penggunaan perangkat keras yang tidak sesuai prosedur dapat mendatangkan dampak negatif bagi pengguna. Dalam dunia kerja, terlebih dunia kerja yang sifatnya massal dan besar, faktor-faktor kesehatan dan keselamatan kerja perlu diperhatikan dengan saksama. A. Hak atas kekayaan intelektual Hak atas Kekayaan intelektual adalah pengakuan hukum yang memungkinkan pemegang hak (atas) kekayaan intelektual tersebut mengatur penggunaan g...

Penanggulangan Dampak Negatif Perkembangan Internet

Aneka dampak negatif dari kehadiran alat TIK telah dipikirkan pemerintah. Dari hasil pemikiran ini lahir dua undang-undang, yaitu Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE). 1.      -  Kode Etik Penggunaan Internet Tanpa UUHC dan UUITE sebenarnya kita telah memiliki etika penggunaan komputer. Etika ini dinamakan “Sepuluh Kode Etik Penggunaan Komputer” atau The Ten Commandments of Computer Ethics. Etika ini dikeluarkan oleh Computer Ethics Institute. Isi kesepuluh kode etik ini sebagai berikut. a. Jangan menggunakan komputer untuk melukai atau menyakiti orang lain. b. Jangan mengganggu kinerja komputer yang digunakan orang lain. c. Jangan memata-matai data orang lain. d. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri. e. Jangan menggunakan komputer untuk membuat saksi palsu. f. Jangan menyalin atau menggunakan software yang tidak kamu beli dengan sah. g. Jangan menggunakan sumber daya komputer orang ...

Dampak Positif Dan Negatif Dari Perkembangan Internet

Dampak Negatif Internet 1.      1.  Kemunculan Cybercrime Cybercrime (kejahatan dunia maya) berarti tindakan kriminal yang dilakukan di dunia maya. Kejahatan ini tentu memanfaatkan kecanggihan komputer, internet, maupun alat TIK yang lain. Meskipun “tidak terlihat”, bukan berarti dampak jenis kejahatan ini hanyalah ringan. Cybercrime bahkan dapat mengakibatkan kerugian yang jauh lebih besar dibandingkan kejahatan biasa. Pelaku cybercrime dapat melakukan kejahatan lintas negara bahkan lintas benua. Hal ini disebabkan penggunaan internet oleh si pelaku.   Nah, karena internet menghubungkan komputer-komputer di berbagai belahan dunia, tentu korban kejahatan dapat berasal dari seluruh dunia. Sebagai contoh, seseorang di negara X menggunakan identitas kartu kredit seseorang di negara Y. Kemudian, oleh pelaku identitas ini digunakan untuk membeli suatu barang demi kepentingannya sendiri. Tentu pemilik kartu kredit akan memperoleh tagihan walaupun ia ti...

Pengertian Dan Sejarah Internet

Sejarah Internet Dunia Sejarah Internet dimulai pada tahun-60an, yaitu ketika Levi C. Finch dan Robert W. Taylor mulai melakukan penelitian tentang jaringan global dan masalah interoperabilitas. Selanjutnya, beberapa program penelitian mulai dilakukan untuk melihat mekanisme pengaitan jaringan-jaringan yang berbeda   secara fisik. Salah satu solusi yang muncul dari penelitian – penelitian tersebut adalah tehnik packet switching. Pada teknik packet switching, data atau file berukuran besar yang akan dikirim melalui jaringan komputer terlebih dahulu dipotong menjadi paket kecil – kecil agar lebih mudah ditangani dan lebih Andal. Peneliti utama dalam pengembangan packet switching ini adalah Donalds Davies (NPL), Paul Baran (RAND Corporation), Leonard Kleinrock dan kawan – kawan (MIT) dan UCLA Research Programs. Pengertian Internet Internet dapat diartikan sebagai jaringan komputer luas dan besar yang mendunia, yaitu menghubungkan pemakai komputer dari suatu negara ke ...